Polsek Sukaresmi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

    Polsek Sukaresmi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
    Cianjur - Polsek Sukaresmi Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Simpang Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Selasa (15/10/2024). Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono mengatakan bahwa pelaku yang berinisial Y (25) merupakan warga Desa Pakuwon Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. “Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Gang Areska Kampung Simpang Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. Pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Revo yang diparkir oleh korban di depan rumahnya dengan keadaan tidak dikunci stang.” ucapnya. AKP Sudarsono menjelaskan, pelaku berhasil diamankan di depan Masjid Siti Hajar, setelah digeledah di rumah pelaku di temukan beberapa bodi sepeda motor yg sudah di preteli. Kemudian pelaku dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi untuk dilakukan pemeriksaan. “Adapun barang bukti yang berhasil kami sita dari pelaku diantaranya 1 unit sepeda motor merk Honda Revo, 1 lembar STNK, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 serta beberapa bodi motor.” jelasnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cidaun Gelar Gatur Lalin, Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran Monitor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Patroli Someah Polsek Cibinong Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif
    Patroli KRYD Polsek Naringgul Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Naringgul

    Ikuti Kami